CIREBON, KOMPAS.TV Dedi Mulyadi dan Teguh Wijaya dihadirkan menjadi Saksi oleh pihak Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di PN Cirebon, pada Rabu, (31/7/2024). <br /> <br />"Dari sisi kemanusian saudara Saka Tatal pada usia remaja tak bisa menikmati masa remaja," ujar Dedi Mulyadi. <br /> <br />"Dan dia harus melewati penjara dalam kurun waktu yang lama, mengalami tekanan psikologi, tekanan fisik yang dia alami," lanjutnya. <br /> <br />Dalam persidangan, Saksi Teguh juga sempat mengungkapkan alasannya mencabut BAP dirinya pada tahun 2016 di Kasus Vina Cirebon. <br /> <br />Baca Juga Hakim Tegur Farhat Abbas Dianggap Kampanye Dedi Mulyadi di Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina Cirebon di https://www.kompas.tv/video/527453/hakim-tegur-farhat-abbas-dianggap-kampanye-dedi-mulyadi-di-sidang-pk-saka-tatal-kasus-vina-cirebon <br /> <br />#sakatatal #breakingnews #vinacirebon #dedimulyadi #susnoduadji #sidangpksakatatal #sidangpk #ahlisaksi #kasusvina #kasusvinacirebon #kasusvinaeki #vinaeky #vina #cirebon #jabar #jawabarat #updatekasusvinacirebon <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/527458/full-kesaksian-dedi-mulyadi-dan-teguh-di-sidang-pk-saka-tatal-terkait-kasus-vina-cirebon